Andreas Eno Tirtakusuma Luncurkan Dua Buku: Soroti Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

oleh -36 Dilihat

Jakarta Selatan, Selasa siang (24/12/2024) – Andreas Eno Tirtakusuma, dosen tetap Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila sekaligus Hakim Adhoc Tipikor Tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Surabaya, meluncurkan dua buku baru bertajuk “Hakim dan Penegakan Hukum” serta “Hakim dan Hukum Pidana Korupsi”. Acara peluncuran berlangsung di Kafe Aether, Cibis Park.

Kedua buku ini menjadi kontribusi signifikan bagi dunia hukum Indonesia, menghadirkan solusi atas berbagai tantangan di sistem peradilan pidana.

Buku Pertama: “Hakim dan Penegakan Hukum”

Dalam buku ini, Andreas mengangkat tantangan yang dihadapi hakim dan masyarakat dalam menegakkan hukum. Salah satu isu utama yang dibahas adalah fenomena “lapor balik” yang sering membuat masyarakat enggan melaporkan kejahatan.

“Kasus lapor balik ini membuat pelapor malah dijerat dengan pasal pengaduan fitnah. Ini menimbulkan ketakutan di masyarakat untuk melaporkan tindak pidana. Hukum kita harus memberikan rasa aman kepada pelapor,” ujar Andreas.

Ia juga menekankan pentingnya kebebasan hakim dalam memutus perkara tanpa intervensi. “Hakim harus independen. Putusan yang mereka buat harus berdasarkan pertimbangan hukum yang jelas dan mendalam untuk menjaga keadilan,” tambahnya.

Buku ini juga mengupas peran bukti elektronik yang semakin krusial dalam penegakan hukum serta potensi penerapan Restorative Justice yang dinilai dapat meringankan beban sistem peradilan, asalkan tidak disalahgunakan.

Buku Kedua: “Hakim dan Hukum Pidana Korupsi”

Buku kedua Andreas membahas berbagai persoalan mendalam terkait pemberantasan korupsi, termasuk kebijakan kontroversial seperti penggunaan borgol bagi tersangka korupsi dan penerapan hukuman mati.

“Penggunaan borgol itu penting sebagai sanksi sosial. Namun, efektivitasnya belum terlihat. Begitu juga hukuman mati, yang hanya boleh diterapkan dalam kondisi luar biasa,” kata Andreas.

Ia juga menyoroti celah hukum dalam menangani tindak pidana korporasi. “Sering kali korporasi lolos dari hukuman karena regulasi kita belum cukup kuat. Ini harus segera diperbaiki agar keadilan benar-benar tercapai,” tegasnya.

Andreas tidak lupa membahas korupsi dalam pengelolaan Dana Desa. Ia mengusulkan perlunya pengawasan ketat dari masyarakat. “Dana Desa adalah kunci pembangunan daerah. Sayangnya, penyalahgunaannya masih sering terjadi. Semua pihak harus berperan aktif dalam mencegah korupsi di tingkat desa,” ujarnya.

Tokoh Penting Hadir dalam Peluncuran

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting dari dunia hukum dan budaya. Selain Tarzan Srimulat, terlihat juga hadir Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, yang pernah menjabat Wakajati Bali dan Kajati Banten, dan Dr. Indah Harlina, Ka prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila.

Andreas menyerahkan buku kepada Umar Zaid Bobsaid, S.H., M.H., mantan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya (2021–2022). Buku juga diberikan kepada Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia. Sebelum acara peluncuran, buku yang diterbitkan oleh Rajagrafindo ini sudah diserahkan juga kepada Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. dan kepada Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Pesan dan Harapan

Andreas berharap kedua bukunya dapat menjadi panduan bagi hakim, penegak hukum, dan masyarakat luas. “Buku ini saya dedikasikan untuk membantu mewujudkan sistem hukum Indonesia yang lebih adil, transparan, dan efektif,” tutup Andreas.

Peluncuran ini menjadi langkah penting menuju reformasi hukum yang lebih progresif dan memberdayakan di Indonesia. (bn-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *