MAHARATINEWS – Semarang, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 34 Tahun 2020. Perubahan ini
MAHARATINEWS – Semarang, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 34 Tahun 2020. Perubahan ini