Gunung Mas, Selasa (17/12/24) – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di lokasi kerja Sungai Habatu, Desa Kasintu, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pukul 06.30 WIB.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Tewah, IPTU Imam Maliki, menjelaskan bahwa pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh emosi sesaat.
Korban, Hendri, terlibat percekcokan dengan pelaku berinisial S (32), yang tinggal bersamanya di pondok kerja.
“Perselisihan dipicu oleh kemarahan korban terhadap pelaku yang tidak pernah membantunya memasak,” ujar IPTU Imam Maliki, Senin (23/12/2024).
Berdasarkan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Tewah, kejadian bermula pada pukul 06.00 WIB. Pelaku yang baru bangun tidur melihat korban sedang memasak dan tampak marah.
Emosi pelaku memuncak ketika korban mondar-mandir di sekitar pondok, dengan raut wajah kesal.
“Pelaku kemudian mengambil parang yang terselip di dinding pondok. Melihat itu, korban berusaha melarikan diri ke semak-semak, tetapi dikejar dan ditebas secara membabi buta,” jelasnya.
Tebasan parang pelaku mengenai leher belakang, badan, serta paha kiri dan kanan korban, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke dalam hutan. Namun, berkat kerja keras tim gabungan Satuan Reskrim Polres Gunung Mas dan Polsek Tewah, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari enam jam.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Imam Maliki.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan konflik secara damai,” pungkasnya. (bn-lesta)





