BATUAH NUSANTARA – Seruyan, Sebuah video yang menunjukkan mobil dinas berplat merah KH 1325 PU terparkir di halaman biliar Kota Sampit pada pukul 12.00 malam menghebohkan media sosial. Akun TikTok @guandi2020 mengunggah video tersebut dengan nada sindiran.
“Jam 12 malam mobil dinas ini ada di depan biliar Kota Sampit, hayooo masih nakal ya kamuuuuuhh,” tulisnya.
Video itu langsung memicu perdebatan. Netizen menyoroti penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan resmi. Mereka menegaskan bahwa aset negara seharusnya hanya dipakai untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk aktivitas pribadi, apalagi di tempat hiburan malam.
Regulasi Penggunaan Kendaraan Dinas
Aturan mengenai kendaraan dinas tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 87 Tahun 2005. Regulasi ini menyatakan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan dan pelayanan publik. Penggunaan di luar tugas resmi harus mendapat izin khusus dan tidak boleh untuk keperluan pribadi.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri juga menegaskan pentingnya pengawasan oleh kepala daerah agar kendaraan dinas tidak disalahgunakan, termasuk di tempat hiburan malam.
Pemerintah Seruyan Berikan Penjelasan
Setelah video itu menjadi perbincangan hangat, Asisten II Setda Seruyan mengklarifikasi bahwa mobil tersebut bukan milik pejabat daerah.
“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa kendaraan itu adalah aset RSUD Hanau, bukan milik pejabat Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mobil itu digunakan oleh seorang dokter spesialis saraf yang bertugas di RSUD Hanau.
“Saat itu, dokter saraf di Sampit sedang kosong, sehingga dokter dari RSUD Hanau diminta membantu. Setelah tugasnya selesai, dia bermain biliar sebelum kembali ke Hanau,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa RSUD Hanau kini berada di bawah pengelolaan provinsi, bukan lagi bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan.
Namun, plat nomor kendaraan masih menggunakan kode Seruyan karena proses administrasi belum diperbarui. Pernyataan itu dipublikasikan oleh akun Facebook Info Seruyan, pada Senin (24/2/2025) pagi.
Meski pemerintah telah memberikan klarifikasi, banyak masyarakat yang tetap mempertanyakan pengawasan terhadap kendaraan dinas. Mereka berharap aturan ditegakkan agar kendaraan dinas tidak digunakan sembarangan dan tidak menimbulkan kesan negatif di masyarakat.
“Kalau memang untuk tugas, kenapa sampai ke biliar? Tetap saja ini tidak pantas,” tulis salah satu komentar netizen.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi aparatur negara untuk lebih bijak dalam menggunakan fasilitas negara agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga. (bn-red)





