Kesbangpol Kalteng Terima Kunjungan DPR RI Bahas Penghapusan Diskriminasi

oleh -7 Dilihat
Kesbangpol Kalteng Terima Kunjungan DPR RI Bahas Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Suasana pertemuan

BATUAH NUSANTARA, Palangka Raya– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Tim Pemantau Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Rabu (21/5/2025).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat VICON Kesbangpol Kalteng dan diisi diskusi aktif mengenai pelaksanaan regulasi tersebut di daerah.

Tim yang dipimpin oleh Turi Handayani disambut oleh jajaran Kesbangpol Kalteng, antara lain Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf, Kabid Ekososbud, Agama dan Ormas Yohani Eveline J. serta Analis Kebijakan Feni C. Utami.

Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Komisi III DPR RI untuk mengevaluasi efektivitas UU No. 40/2008 di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam sambutannya, Edy Yusuf menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan UU tersebut.

“Kami melihat Undang-Undang ini sebagai instrumen penting dalam menjaga kohesi sosial dan mencegah gesekan berbasis perbedaan ras atau etnis,” ujarnya.

Ketua Tim Pemantau Turi Handayani menilai masukan dari daerah sangat penting untuk menyempurnakan kebijakan.

“Kami menghargai keterbukaan Kesbangpol Kalteng. Suara dari daerah menjadi bahan utama kami dalam merumuskan kebijakan yang relevan dan implementatif,” ucapnya.

Dalam diskusi, kedua pihak menilai UU No. 40 Tahun 2008 masih bersifat normatif. Mereka menyepakati perlunya revisi agar peraturan ini lebih operasional dalam menangani diskriminasi yang terjadi di lapangan.

Selain itu, penguatan peran KOMNAS HAM sebagai ujung tombak pelaksanaan undang-undang ini turut menjadi sorotan penting.

Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Katma F. Dirun, dalam pernyataan terpisah, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung pelaksanaan UU ini.

“Saya sependapat bahwa Undang-Undang ini perlu disempurnakan agar mampu memberikan arah kebijakan yang lebih konkret dan aplikatif dalam mencegah diskriminasi di tingkat daerah,” tegas Katma.

Pertemuan ditutup dengan harapan agar sinergi pusat dan daerah semakin kokoh dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi di Kalimantan Tengah dan Indonesia pada umumnya. (bn-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *