MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, mendorong seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kalteng agar terus memperkuat layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Informasi publik bukan sekadar data, tetapi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Jika dikelola dengan baik, kepercayaan publik akan tumbuh,” tegas Herson saat membuka Rakor PPID se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan, hak memperoleh informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Oleh karena itu, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterbukaan informasi menjadi indikator utama pemerintahan demokratis. Pemerintah harus hadir sebagai pelayan informasi, bukan sekadar penyimpan data,” ujar Herson.
Menurutnya, meningkatnya literasi masyarakat terhadap kebijakan publik akan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan.
“Partisipasi publik dapat menciptakan mekanisme kontrol yang sehat sehingga kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Herson juga mengingatkan bahwa di era digital, PPID memiliki tanggung jawab besar untuk menangkal disinformasi dan hoaks yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“PPID harus mampu menjadi penjaga gerbang informasi yang kredibel. Informasi yang salah dapat memicu keresahan sosial,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, menyebutkan hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam kategori informatif bagi kabupaten/kota dan perangkat daerah di Kalteng.
“Ini bukti bahwa komitmen bersama membuahkan hasil nyata. Namun, kita harus terus memperkuat sistem agar pelayanan informasi publik semakin efisien,” ujarnya.
Rakor yang diikuti 160 peserta ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat serta pejabat Diskominfosantik Kalteng, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan dan tata kelola informasi publik di daerah. (bn-red)





