DPRD Kalteng Minta BPDAS Tegas Dalam Rehabilitasi DAS

oleh -36 Dilihat
Bambang Irawan saat memberikan pernyataan terkait pengawasan rehabilitasi DAS di Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, meminta Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai-Hutan Lindung Kahayan (BPDAS-HL Kahayan) lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan rehabilitasi DAS.

BATUAH NUSANTARA – Palangka Raya, Bambang Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).

Ia meminta Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai-Hutan Lindung (BPDAS-HL) Kahayan untuk lebih tegas dalam menjalankan tugasnya.

“Rehabilitasi DAS bukan sekadar formalitas. Jika BPDAS tidak mampu mengawasi dengan baik, lebih baik kewenangan itu diserahkan ke provinsi agar pengawasan lebih efektif,” ujar Bambang.

Menurutnya, banyak perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban rehabilitasi lingkungan.

“Saya memiliki data perusahaan yang tidak melaksanakan rehabilitasi DAS. Jika mereka terus mengabaikan kewajiban ini, aktivitasnya harus dihentikan. Jangan sampai lingkungan dan masyarakat menjadi korban akibat kelalaian perusahaan,” tegasnya.

Bambang juga menyoroti sikap perusahaan yang hanya fokus pada eksploitasi tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan dan sosial.

“Banyak investor datang hanya untuk mengurus izin dan mengeksploitasi sumber daya, tanpa memikirkan masyarakat yang telah lama hidup di atas tanah tersebut. Ini harus diubah,” katanya.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak yang berkepentingan.

“Jika ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya, sebaiknya ditutup saja. Tidak ada gunanya investasi yang merugikan masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya. (bn-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *