BATUAH NUSANTARA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, Kamis (19/6), di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Palangka Raya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Herson B. Aden, yang mewakili Plt. Sekda Leonard S. Ampung. Dalam sambutannya, Herson membacakan pesan dari Plt. Sekda yang menekankan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bukan sekadar laporan administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat.
“LPPD bukan hanya soal angka dan dokumen, tetapi juga cerminan kualitas pelayanan dan kinerja daerah,” tegas Herson, mengutip pesan Plt. Sekda.
Leonard juga meminta seluruh daerah memastikan laporan disusun dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kita harus meninggalkan kebiasaan lama mengumpulkan data menjelang deadline, apalagi hanya copy paste dari tahun sebelumnya,” ucap Herson.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kalteng Herson B. Aden menekankan bahwa LPPD dan EPPD berfungsi sebagai tolok ukur kinerja daerah. “Semakin baik laporan yang disusun, maka semakin baik pula kualitas layanan yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiyono menjelaskan bahwa evaluasi kali ini dilakukan bersama BPS dan BPKP. “Hasil evaluasi tahun ini final dan tidak dapat diperbaiki setelah diserahkan. Jadi, laporan harus disusun secara cermat dan objektif,” jelas Eko.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat tiga daerah dengan nilai kinerja rendah dan mendorong daerah-daerah lain agar meningkatkan capaian minimal hingga kategori sedang.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan berbasis data, sehingga berdampak positif bagi peningkatan pelayanan publik di seluruh Kalimantan Tengah. (bn-red)





