BPBPK Kalteng Tingkatkan Kesiapan Pasca Bencana Melalui Bimtek JITU PASNA dan R3P

oleh -6 Dilihat

Palangka Raya, 15 Juli 2024 – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA) dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) di Hotel Luwansa, Jalan G. Obos, Palangka Raya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah Provinsi serta BPBD dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah yang bertanggung jawab menangani pasca bencana.

Noor Awad, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBPK Kalteng, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta agar mampu melakukan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana dan menyusun R3P secara efektif.

“Sudah saatnya kita mengoptimalkan akuntabilitas penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam rangka meningkatkan kualitas opini pengawasan dan pemeriksaan keuangan,” ujar Noor Awad.

Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, turut mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana dan R3P ini memberikan pengetahuan baru yang sangat bermanfaat bagi para peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

“Tentunya kami turut mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini karena dapat memberikan pengetahuan baru kepada peserta yang hadir dari Kabupaten/Kota se-Kalteng,” tutur Toyib.

Toyib juga menjelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki risiko bencana yang signifikan, seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta banjir, yang merupakan masalah tahunan dan memerlukan tindakan lanjutan.

“Bencana dapat menambah kemiskinan baru dan melumpuhkan perekonomian masyarakat yang akan berdampak pada roda pemerintahan, sehingga perlu dilakukan rencana Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana,” jelasnya.

Untuk mengurangi dampak serta kerusakan dan kerugian akibat bencana, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi harus segera dilakukan dengan perencanaan yang baik. “Untuk mengurangi dampak dan akibat kerusakan serta kerugian pasca bencana, maka upaya rehabilitasi dan rekonstruksi harus segera dilakukan namun tetap terencana dengan baik,” tandas Toyib.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan kemampuan dan pemahaman para peserta dalam menangani pasca bencana dapat meningkat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (bn-lesta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *