Transparansi Terjaga, Pemprov Kalteng Kembali Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif

oleh -331 Dilihat
Transparansi Terjaga, Pemprov Kalteng Kembali Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Herson Barthel Aden

MAHARATINEWS, Jakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik kembali mendapat pengakuan nasional. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Pemprov Kalteng sukses meraih Predikat Informatif untuk keempat kalinya, menegaskan konsistensi daerah ini dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diterima oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson Barthel Aden. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Capaian ini menunjukkan bahwa Pemprov Kalteng dinilai konsisten dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik, mulai dari penyediaan informasi berkala, layanan permintaan informasi, hingga penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah.

Herson Barthel Aden menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari arah kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Keterbukaan informasi publik adalah komitmen Bapak Gubernur agar masyarakat mengetahui secara jelas apa yang dikerjakan pemerintah dan dapat ikut mengawasi serta mendukung kebijakan yang ada,” ujarnya.

Menurut Herson, predikat Informatif bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab yang harus terus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah, memperkuat layanan PPID, serta memanfaatkan teknologi informasi agar akses masyarakat terhadap informasi publik semakin cepat dan mudah,” katanya.

Lebih jauh, Pemprov Kalteng berupaya menjadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang partisipatif. Melalui transparansi, pemerintah berharap kepercayaan publik semakin meningkat dan sinergi pembangunan antara pemerintah dan masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan.

Ke depan, Pemprov Kalteng berkomitmen mempertahankan predikat Informatif dengan terus mendorong inovasi layanan informasi publik, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan selaras dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat. (bn-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *