BATUAHNUSANTARA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kalteng akhirnya mencapai kesepakatan atas Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (19/11/2025)
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan pidato tertulis Gubernur dan menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui proses panjang.
“Persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD lahir dari kajian komprehensif, koreksi mendalam, serta masukan konstruktif dari para Anggota Dewan,” ungkapnya.
Proses pembahasan berjalan melalui rapat konsultasi antara TAPD dan Banggar DPRD, pandangan fraksi, laporan komisi hingga pendapat akhir fraksi-fraksi. Raperda APBD akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi lanjutan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur.
Fokus utama Pemprov bukan hanya pada angka, tetapi kualitas pelaksanaan anggaran. “Setiap rupiah uang rakyat memiliki tanggung jawab. Karena itu, efisiensi dan efektivitas menjadi prinsip utama dalam APBD 2026,” tegas Edy Pratowo dalam arahannya.
Struktur APBD 2026 dipaparkan secara ringkas: pendapatan daerah ditargetkan Rp5,1 triliun lebih, sementara belanja daerah mencapai Rp5,4 triliun lebih. Selisih defisit sebesar Rp333 miliar akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan Bapemperda terkait penyusunan Propemperda 2026 dan perkembangan Propemperda 2025. Dari 15 raperda yang ditargetkan tahun ini, dua telah disahkan, satu masih difasilitasi, dan sejumlah lainnya sedang dibahas, antara lain terkait tata ruang wilayah, pelayanan publik, pertanahan, dan perhutanan sosial.
Menutup rapat, Wagub mengajak DPRD dan seluruh perangkat daerah agar memperkuat sinergi pembangunan. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD yang dinilainya produktif dan solutif. Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda, pimpinan DPRD, dan kepala OPD terkait. (bn-red)





