Bapenda Ungkap Capaian Positif Pajak Kendaraan di Kalteng di Triwulan II

oleh -145 Dilihat
Bapenda Ungkap Capaian Positif Pajak Kendaraan di Kalteng di Triwulan II
Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo (Baju Batik Biru) saat menyampaikan sambutan di Rekonsiliasi PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB, Opsen MBLB Triwulan II Tahun 2025.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan pentingnya proses rekonsiliasi data pajak sebagai langkah strategis untuk memastikan akurasi perencanaan pendapatan daerah.

Penekanan ini disampaikan Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, dalam Rapat Rekonsiliasi Triwulan II 2025 yang digelar di Aula Bapenda Kalteng, Kamis (14/8/2025).

Menurut Anang, data mentah yang belum diverifikasi kerap menampilkan capaian yang terlihat rendah. “Kalau dilihat data mentah, kelihatan kecil. Tapi setelah disesuaikan, kita sudah capai sesuai target. Inilah pentingnya penyesuaian agar kondisi di lapangan tergambar jelas,” ujarnya.

Rekonsiliasi yang dilakukan bersama instansi terkait mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp201,59 miliar atau 67,08 persen dari target Rp300,55 miliar, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp189,49 miliar atau 66,33 persen dari target Rp285,69 miliar. Kedua sektor ini menunjukkan tren penerimaan positif.

Meski demikian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah baru mencapai Rp745,37 miliar atau 58,23 persen dari target Rp1,28 triliun. Sementara pajak dari sektor alat berat masih minim, hanya 0,98 persen dari target.

Anang menjelaskan, rendahnya kontribusi alat berat disebabkan sebagian besar unit yang beroperasi di Kalteng dimiliki perusahaan luar daerah. “Alat berat yang ada di sini rata-rata milik perusahaan luar daerah, jadi kontribusinya nol. Ini harus kita sikapi bersama,” katanya.

Selain memverifikasi data, Bapenda juga mendorong peningkatan kerja sama lintas instansi dan sektor perbankan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat layanan pembayaran pajak bagi masyarakat, sekaligus mengurangi hambatan administrasi.

“Pelayanan kepada masyarakat harus cepat dan transparan. Jangan sampai ada hambatan yang membuat wajib pajak enggan membayar,” tegas Anang.

Ia meyakini bahwa sinkronisasi data akan memudahkan perencanaan dan pengambilan kebijakan pendapatan daerah. Tanpa data yang akurat, strategi peningkatan pendapatan akan sulit tepat sasaran.

Hingga akhir triwulan II, total pendapatan dari seluruh jenis pajak daerah di Kalteng baru mencapai Rp1,27 triliun atau 43,93 persen dari target Rp2,89 triliun.

Anang optimistis, jika seluruh pihak bergerak bersama, target penerimaan bukan hanya tercapai tetapi bisa melampaui ekspektasi. “Kalau semua pihak bergerak, target bukan hanya tercapai, tapi bisa kita lampaui,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *