Digitalisasi Pajak Daerah, Langkah Nyata Gubernur Agustiar Sabran Lawan Korupsi

oleh -117 Dilihat
Digitalisasi Pajak Daerah, Langkah Nyata Gubernur Agustiar Lawan Korupsi
Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah selalu menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam setiap lini pelayanan publik.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota se-Kalteng, dan difokuskan pada strategi pencegahan korupsi di sektor pajak daerah — salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo mengatakan, arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah jelas, yakni menekankan pentingnya memperkuat kepatuhan wajib pajak serta memperbaiki sistem pelaporan daerah.

“KPK memberikan panduan dan trik agar pemerintah daerah bisa menekan angka ketidakpatuhan wajib pajak. Bulan depan, kami diminta melaporkan progres pembayaran dan kepatuhan perusahaan di seluruh kabupaten dan kota,” ujarnya.

Meskipun menurutnya, di sejumlah daerah masih terkendala regulasi dan sinkronisasi data, terutama sektor kehutanan dan perkebunan.

“Masih banyak perusahaan yang datanya belum tersampaikan dengan baik ke pemerintah daerah. Ini yang menjadi perhatian utama untuk segera dibenahi,” jelas Anang.

Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pajak melalui pelatihan dan sertifikasi jurusita.

“Penagihan pajak harus dilakukan secara profesional dan terukur. SDM yang kompeten akan memperkecil peluang penyimpangan,” tambahnya.

Tambah Anang, Gubernur Kalteng sebelumnya terus mendorong inovasi digitalisasi sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik. Digitalisasi dinilai menjadi kunci untuk memperkuat transparansi, menutup celah penyimpangan, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak daerah.

“Gubernur selalu menekankan agar setiap daerah mengoptimalkan sistem digital, mulai dari pembayaran pajak hingga pelaporan keuangan daerah. Semua harus terintegrasi dan bisa diawasi secara real time,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Bapenda Kalteng tengah menyiapkan sistem pembayaran pajak digital berbasis aplikasi Android agar masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara daring tanpa harus ke kantor.

Inovasi ini turut menggandeng Ditlantas Polda Kalteng dalam menyiapkan sistem validasi elektronik dan membuka loket tambahan di beberapa titik pelayanan.

“Melalui ponsel, wajib pajak bisa membayar pajak tanpa antri, dan bukti pembayaran serta STNK digital langsung dikirim via email,” kata Anang.

Langkah digitalisasi tersebut, lanjut Anang, tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi.

“Fokus kami bukan sekadar meningkatkan penerimaan, tapi membangun sistem pajak yang jujur, efisien, dan dapat dipercaya,” pungkasnya. (bn-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *