Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, KPK Tekankan Transparansi dan Kepatuhan

oleh -128 Dilihat
Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, KPK Tekankan Transparansi dan Kepatuhan
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, membacakan sambutan

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pajak daerah yang bersih dan transparan. Fokus utama diarahkan pada pencegahan korupsi di sektor pajak melalui sistem pengawasan terpadu dan penerapan teknologi digital.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung melalui Asisten Administrasi Umum Hj. Sunarti menegaskan, pengelolaan pajak daerah memiliki risiko tinggi jika tidak disertai sistem pengawasan yang kuat.

“Pencegahan korupsi adalah upaya sistematis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Sunarti saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di Aula Eka Hapakat, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025, telah dibentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah. Tim tersebut bertugas memastikan sinergi antara Pemprov, BPKP, dan KPK dalam memperkuat pengawasan serta mencegah kebocoran penerimaan pajak.

“Kolaborasi dengan KPK dan BPKP menjadi elemen penting memperkuat pengendalian internal serta menumbuhkan budaya integritas di setiap lini pelayanan publik,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, menekankan pentingnya optimalisasi fiskal daerah di tengah menurunnya dana transfer pusat.

“Kuncinya akuntabilitas optimalisasi. Pemerintah daerah harus sejahtera, pelaku usaha juga sejahtera,” tegasnya.

KPK, kata Maruli, juga mendorong percepatan regulasi dan integrasi data antara provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan semua wajib pajak terpantau.

“Kami menemukan masih ada data perizinan yang tidak sampai ke daerah. Ini harus segera dibenahi agar potensi pajak tidak hilang,” pungkasnya.

Usai kegiatan, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan KPK menyoroti masih banyak perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban pajak.

“Kami diminta melaporkan progres kepatuhan perusahaan setiap bulan. KPK ingin melihat tren kepatuhan meningkat,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Bapenda juga mulai memperluas sistem pembayaran elektronik dengan e-payment dan QRIS untuk mencegah manipulasi di lapangan.

“Langkah ini agar penerimaan pajak lebih transparan dan wajib pajak bisa membayar dengan aman, efisien, serta tanpa negosiasi di luar sistem,” pungkasnya.

Rakor tersebut dihadiri perwakilan BPKP, Inspektorat Daerah, Bapenda, serta Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah. Seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi lintas instansi guna mewujudkan sistem pajak daerah yang antikorupsi dan berintegritas. (bn-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *