BATUAH NUSANTARA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara tegas mengingatkan seluruh perusahaan swasta yang beroperasi di wilayahnya agar memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib, termasuk penggunaan pelat kendaraan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah di Aula Eka Hapakat, Kamis (12/6/2025).
“Perusahaan harus menunjukkan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Salah satunya dengan memastikan kendaraan operasional memakai pelat KH agar pajaknya masuk ke kas provinsi, bukan ke daerah lain,” ujar Gubernur tegas.
Instruksi Gubernur tersebut langsung ditindaklanjuti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng. Kepala Bapenda, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan menjadi fokus penertiban pajak.
“Gubernur menggarisbawahi pentingnya optimalisasi dari sektor 3P. Termasuk juga dari kontraktor dan perusahaan yang menjadi wajib pungut,” kata Anang.
Ia menambahkan, pemerintah juga meminta perusahaan untuk membeli bahan bakar dari penyedia resmi di wilayah Kalteng.
“Kalau BBM dibeli dari luar, maka pajaknya juga dibayar di luar. Padahal aktivitasnya di Kalteng. Itu jelas merugikan daerah,” ujarnya.
Bapenda, lanjut Anang, akan bersinergi dengan OPD terkait untuk memperbarui basis data lapangan agar penagihan pajak sesuai kondisi riil.
“Dengan kolaborasi dan data yang akurat, kami yakin PAD Kalteng bisa ditingkatkan. Ini penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendorong kemandirian pembangunan,” tutupnya. (bn-red)





