BATUAHNUSANTARA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi pembiayaan pembangunan. Hingga akhir Tahun Anggaran 2025, realisasi PAD Kalteng tercatat mencapai 96,34 persen dari target yang ditetapkan.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan tren positif di tengah berbagai tantangan ekonomi dan kebijakan fiskal daerah.
“Bapak Gubernur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan dunia usaha yang telah patuh membayar pajak. Ini menjadi bukti bahwa kesadaran pajak di Kalimantan Tengah terus meningkat,” kata Anang Dirjo kepada wartawan di Ruang Kerja Bapenda Kalteng, Rabu (7/1/2026).
Anang merinci, sejumlah sektor pajak utama berhasil melampaui target. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebesar 113,30 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 115,78 persen, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menembus angka 104,43 persen.
Capaian serupa juga terjadi pada Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang mencapai 115,41 persen dari target. Menurut Anang, hasil tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi di sektor sumber daya alam dan transportasi masih tumbuh positif.
Namun demikian, pemerintah daerah mencatat beberapa jenis pajak yang belum optimal. Pajak Air Permukaan baru mencapai 72,18 persen, Pajak Rokok 89,48 persen, dan Pajak Alat Berat 93,80 persen. Rendahnya pendapatan denda pajak kendaraan bermotor turut dipengaruhi oleh kebijakan pemutihan pajak yang diberlakukan sepanjang 2025.
“Kebijakan pemutihan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Sekitar Rp60 miliar denda dan pokok pajak dibebaskan agar wajib pajak dapat memulai kembali tanpa beban,” jelasnya.
Ke depan, Gubernur Agustiar Sabran mendorong optimalisasi pajak melalui perluasan layanan digital, peningkatan pengawasan, serta sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan PAD pada 2026 sekaligus memastikan pembangunan Kalimantan Tengah berjalan lebih merata dan berkelanjutan. (bn-red)





