Pemprov Kalteng Genjot Pembentukan Posbankum di Setiap Desa dan Kelurahan

oleh -4 Dilihat
Pemprov Kalteng Genjot Pembentukan Posbankum di Setiap Desa dan Kelurahan
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri secara virtual kegiatan Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng

BATUAHNUSANTARA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berkomitmen mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini menjadi strategi penting dalam menghadirkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata.

“Posbankum adalah bagian penting dari pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Presiden RI untuk memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” tegas Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat membuka Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng, Senin (11/8/2025).

Edy menegaskan, Posbankum bukan sekadar tempat mencari bantuan hukum, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat memahami hak-haknya. Menurutnya, keberadaan Posbankum akan menjadi jembatan mengatasi kesenjangan layanan hukum, khususnya di wilayah terpencil yang jauh dari pusat pelayanan.

Data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menunjukkan, hingga 2025 baru terbentuk 31 Posbankum di Kalteng dari total 1.574 desa dan kelurahan. Edy menilai angka ini menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi percepatan pembentukan Posbankum di seluruh wilayah.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Posbankum. Dengan begitu, hak-hak hukum mereka bisa terlindungi,” pungkasnya.

Kegiatan yang digelar secara virtual ini diikuti unsur Forkopimda, Bupati/Wali Kota, Camat, hingga Kepala Desa dan Lurah se-Kalteng. Pemprov berharap percepatan Posbankum menjadi tonggak pelayanan publik yang memberi kepastian hukum dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(bn-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *