BATUAH NUSANTARA – Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Seorang pria berinisial Ir (48) ditangkap di rumahnya di Jalan Lewu Tatau I, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Rabu (26/2/2025) dini hari.
Polisi menyita barang bukti sabu seberat 9,85 gram serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Aji Suseno, menjelaskan bahwa penangkapan Ir berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumahnya.
“Kami mendapat informasi adanya transaksi narkoba, lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka beserta barang bukti,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total 9,85 gram, timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi. “Semua barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Aji.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolresta Palangka Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara, mengingat jumlah sabu yang disita cukup besar,” ungkap Kompol Aji.
Selain menangkap Ir, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut. “Kami akan menyelidiki siapa pemasoknya dan apakah tersangka terlibat dalam jaringan narkoba yang lebih besar,” kata Kompol Aji.
Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkotika. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya. (bn-lesta)





