BATUAHNUSANTARA, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Tomy Irawan Diran menyoroti lemahnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang kini mulai dijalankan di sejumlah wilayah.
Tomy menegaskan, meski pendanaan program tersebut bersumber dari pemerintah pusat, daerah tetap wajib mengawasi secara aktif agar implementasinya berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Jangan hanya karena dana dari pusat, lalu daerah merasa tidak perlu ikut mengawasi. Justru peran pengawasan itu penting agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan,” tegas Tomy, Rabu (8/10/2025).
Tomy yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng itu menilai, Sekolah Rakyat merupakan langkah positif pemerintah pusat dalam memperluas akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Namun, ia mengingatkan agar semangat itu tidak terhambat oleh lemahnya pengawasan dan minimnya dukungan daerah.
“Masih banyak sekolah yang fasilitasnya terbatas dan lokasinya sulit dijangkau. Kondisi seperti ini bisa membuat anak-anak enggan bersekolah,” katanya.
Ia mencontohkan, di Palangka Raya saat ini tercatat sekitar 75 siswa telah mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat, tetapi jumlah itu masih jauh dari cukup dibandingkan kebutuhan di wilayah lain seperti Katingan dan Gunung Mas.
Tomy menekankan agar pemerintah kabupaten dan provinsi memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait, agar program ini berjalan sesuai tujuan utamanya: membuka akses pendidikan yang merata di seluruh pelosok Kalimantan Tengah.
“Sekolah Rakyat ini adalah solusi bagi pemerataan pendidikan. Pemerintah daerah harus hadir, tidak hanya mengawasi tapi juga memastikan setiap anak mendapatkan hak yang sama untuk belajar,” pungkasnya.
Dengan sinergi kuat antara pusat dan daerah, lanjut Tomy, Sekolah Rakyat bisa menjadi cermin nyata keadilan sosial di bidang pendidikan. (bn-red)





